Selasa, 07 Januari 2014

Kabar Pemalang · 1.446 menyukai ini
17 Oktober 2013 pukul 8:20 ·
KAHMI Mendesak Bupati Pemalang untuk segera membentuk Tim Independen Pengawas Penerimaan CPNS #infopemalang via @RadarTegal_

PEMALANG - Merebaknya isu percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemalang semakin menghangat. Fenomena tersebut menarik perhatian Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pemalang Puji Dwi Darmoko yang juga Puket III SekolahTinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang untuk segera menyikapinya. Bahkan pihaknya akan mendesak Bupati Pemalang untuk segera membentuk Tim Independen Pengawas Penerimaan CPNS.

“Untuk mengantisipasi adanya praktek percaloan CPNS, salah satu caranya bupati harus segera membentuk Tim Pemantau Independen, agar pelaksanaan CPNS berjalan lancar dan bersih,” katanya kemarin.

Puji Dwi Darmoko alasan perlu tim pemantau CPNS, karena pihaknya mengetahui adanya kerasahan di kalangan para guru tidak tetap terkait seleksi CPNS tersebut. Karena pernah di rumahnya kedatangan tamu salah satu guru tidak tetap di sebuah SD, dia menceritakan didatangi seseorang orang suruhaan salah satu penilik sekolah yang mengaku orang dekatnya orang penting di Pemalang dan menawarkannya dengan cukup cukup 30 juta bisa jadi PNS.

Ironisnya kata orang itu, lanjut Puji Dwi Darmoko, berkasnya akan langsung dibawa, namun uangnya belakangan jika nanti dipastikan berhasil diterima. Hanya saja dalam tawaran oknum tersebut uang sebagai imbalan disebutkannya sebagai syukuran.

Puji Dwi Darmoko khawatir jika praktek percaloan itu dibiarkan dan terus berlanjut dan aksinya terus mencari antara 10 hingga 15 orang calon CPNS dengan dijanjikan semacam itu. Sedangkan semua berkas yang terkumpul dari calon CPNS hanya ditumpuk begitu saja.

Dan pas kebetulan dari sekian banyak orang calon CPNS ternyata hanya ada sejumlah orang yang lolos semisal 5 orang diantaranya maka akan oknum itu mendapat uang hasil aksinya Rp 30 juta kali 5 orang itu sehingga bisa mendapatkan uang Rp 150 juta. Padahal hanya modal tiduran di rumah saja.

Meskipun dimungkinkan nanti ada sebagian calon CPNS yang tergiur dan mau membuat perjanjian hitam di atas putih, namun orang yang terkena tipuannya tidak mungkin melaporkannya kepada pihak hukum. Karena kedua akan berhadapan dengan hukum, baik penyuap dan yang disuap semua salah terkena jeratan hukum.

Puji Dwi Darmoko saat menemui guru tidak tetap memberikan sebuah pengertian cara semacam itu sesuai ajaran Islam. Apabila menjadi PNS harus membayar apapun alasannya, selama hidup mengambil gaji PNS- nya adalah uang haram.

Puji Dwi Darmoko sendiri bertanya kepada tamunya itu. Apa nanti jika tidak jadi PNS akan mati, kan tidak? Dari penegaskan itu akhirnya membuka kesadaran guru itu untuk tidak melakukan cara semacam itu, dan ia pun berjanji untuk tidak mengasihkan uang kepada oknum calon PNS tersebut yang mencoba menawarkan jasa untuk menjadi PNS.

Tidak ada komentar: